PELATIHANAN AGRIBISNIS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA BAGI PENGELOLA PONDOK PESANTREN
DILAKSANAKAN PADA TANGGAL 6 S/D 10 SEPTEMBER 2021
Tujuan dilaksanakan Pelatihan
Untuk meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap para pengelola pondok pesantren sehingga dapat menerapkan materi Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura didaerahnya masing-masing
Sasaran
Terlatihnya 30 orang pengelola pondok pesantren diwilayah Provinsi Jawa Timur sehingga terbentuk sumber daya manusia pertanian yang berkompeten dalam bidangnya
Input
- Jumlah peserta pelatihan Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura bagi pengelola pondok pesantren sebanyak 30 orang yang berasal dari 21 Kabupaten/Kota di wilayah kerja Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur
- Dengan anggaran yang bersumberkan dari APBD Provinsi Jawa Timur melalui dokumen pelaksanaan perubahan anggaran satuan kerja perangkat daerah (DPPA-SKPD) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021 No. 914/54P/203.2/2021 tanggal 3 Mei 2021 dapat diselenggarakan kegiatan Pelatihan Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura bagi Pengelola Pondok Pesantren.
Output
Terlaksananya kegiatan Pelatihan Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura bagi Pengelola Pondok Pesantren di Unit Pelaksana Teknis Pelatihan Pertanian yang diikuti oleh 30 orang peserta.
Outcome
Meningkatnya pengetahuan, ketrampilan dan sikap para pengelola pondok pesantren dalam menerapkan materi Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura sebanyak 30 orang