Dasar Hukum
- Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor : 85 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur
- Peraturan Gubernur Jawa Timur No. 61 Tahun 2018 tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur
UPT Pelatihan Pertanian sebagaimana dimaksud dalam Pasal28, mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas teknis Dinas di bidang pelatihan, bimbingan dan konsultasi, penelitian/kajian untuk mengembangkan sumber daya manusia di bidang pertanian, tugas ketatausahaan dan pelayanan masyarakat.
Tugas Pokok
Visi
Meningkatkan kompetensi petani, petugas dan pelaku pembangunan pertanian dalam rangka mewujudkan SDM pertanian yang berkarakter dan profesional
Misi
- Melaksanakan pelatihan bagi petugas, petani dan pelaku pembangunan pertanian lain.
- Mengembangkan mutu aparatur pelatihan.
- Mengembangkan kelembagaan pelatihan pertanian.
- Mengembangkan mutu penyelenggaraan pelatihan pertanian.
- Meningkatkan kerjasama kemitraan dalam penyelenggaraan pelatihan pertanian.
Program & Kegiatan
- Pelaksanaan pengumpulan dan penyiapan bahan serta perumusan rencana pelatihan.
- Penyusunan rencana program penyelenggaraan pelatihan.
- Penyusunan rencana pelaksanaan dan penyelenggaraan serta pembinaan pelatihan.
- Pelaksanaan pengawasan, monitoring, evaluasi, analisa dan pengembangan kebutuhan pelatihan.
- Pelaksanaan pengelolaan dan pengembangan sarana dan prasarana pelatihan.
- Pelaksanaan tugas-tugas ketatausahaan.
- Pelaksanaan pelayanan masyarakat.
- Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas.
Organisasi
Drs. Ec. Edy Hermawan, MM
Kepala UPT
-
Felix Feriferdian, SP
Kasubag Tata Usaha
Ngatinem, S.Sos
Kasi Pelatihan
Ir. Sri Suwartini, MMA
Kasi Pengembangan Pelatihan
Ir. Yuswadi Widodo, MP
Widyaiswara
Hari Purwati, SP, M.Agr
-
C.Tri Nugorho, A.Md
-
Deny Kristiawan, A.Md
-
Suwito
-
Khoirul Anam
-
Ika Setya Budi Lestari, SE
-
Sadi, SP
-
Agus Syuhada' Anuri, SP
-
Kasmadi
-
Jasmiono
-
Eko Prayuwono
-
Della Mifsiy Fransiska
-
Anita Sari Agustin
-
Rudik Slamet
-
Widodo
-
Meidiana Prastiwi
-
Septi Indanayanti
-
Moh. Dadang Halimi Y, S.Kom
-
Firman Aryanto
-
Agus Susanto
-
Rachma Rivasti
-